![]() |
| Deklarasi Gerakan Pencegahan Judi Online 2025 secara daring. (Foto: Kominfo Jatim) |
PACITANTERKINI.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online 2025 bertema “Digital Sehat Tanpa Judi Online”, Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara daring dan serentak di seluruh kabupaten/kota ini diikuti oleh perangkat daerah, lembaga pemerintah, dan berbagai unsur masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi digital sekaligus menekan maraknya praktik perjudian daring di masyarakat.
Deklarasi di tingkat provinsi menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Teguh Arifiyadi, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital; Danang Jaya, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN; serta Ryan Fabella, profesional di bidang keamanan siber.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh daerah menunjukkan kepedulian nyata terhadap perlindungan masyarakat di ruang digital.
“Saya mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menggelar sosialisasi pencegahan judi online secara serentak. Langkah ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat Jawa Timur, khususnya generasi muda, dari ancaman judi online yang kian marak di ruang digital,” kata Meutya dalam keterangannya.
Meutya menegaskan, pencegahan judi online tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Ia mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman dan produktif.
“Gunakan dunia digital untuk berkarya, bukan berjudi, agar ruang digital Indonesia tetap bersih, aman, dan bermanfaat bagi semua,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin menilai gerakan ini bukan hanya langkah administratif, melainkan gerakan moral dan sosial.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam gerakan ini. Ini adalah gerakan moral dan tanggung jawab bersama untuk membangun masyarakat yang berdaya digital secara sehat tanpa judi online,” kata Sherlita.
Ia menekankan peran aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah daerah sebagai contoh bagi masyarakat dalam menjaga etika digital.
“Harapannya, para peserta dapat menjadi pionir yang mengedukasi lingkungannya agar menjauhi praktik perjudian digital. Dari pemerintah, dunia pendidikan, hingga komunitas lokal, mari bersama wujudkan ruang digital yang positif,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansyah menyebut dampak judi online kini sudah merambah semua lapisan masyarakat, termasuk anak muda.
“Bahaya judi online kini lebih besar dari narkoba karena menyusup langsung ke kehidupan kita lewat gawai,” kata Dedi.
Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dan produktif. Dedi juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas judi daring di lingkungannya.
“Karena itu, mari bersama mengawal ruang digital keluarga, menolak budaya judi online, dan mewujudkan Digital Sehat, Indonesia Kuat, Jawa Timur Sejahtera,” tandasnya.
Deklarasi “Digital Sehat Tanpa Judi Online” ini menandai komitmen kolektif pemerintah daerah, lembaga digital nasional, dan masyarakat untuk memperkuat edukasi, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor. Gerakan ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju ruang digital yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi seluruh warga Jawa Timur.***

