TUz9TUYiBSO8GfCoGfd8TpO0BY==

Ada Aturan THR untuk Ojol, Gojek Koordinasi dengan Pemerintah

Ada Aturan THR untuk Ojol, Gojek Koordinasi dengan Pemerintah
Ada Aturan THR untuk Ojol, Gojek Koordinasi dengan Pemerintah - PacitanTerkini.ID

PacitanTerkini.ID - Gojek menanggapi rencana pemerintah yang akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi ojek online (ojol). Dalam pernyataan resmi, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas rencana tersebut. 

“Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan iktikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya,” ujar Ade saat dihubungi oleh media, Selasa (18/2/2025).

Ade menambahkan bahwa Gojek berkomitmen untuk mendukung para mitra driver sesuai dengan kapasitas dan kemampuan perusahaan, sehingga mereka dapat menjalani Ramadhan dengan lebih tenang dan merayakan Idul Fitri dengan kebahagiaan. 

Ia juga menjelaskan bahwa di tahun-tahun sebelumnya, Gojek telah membantu para mitra driver melalui berbagai program, termasuk penyediaan Paket Sembako Bazar Swadaya. “Ini adalah bentuk komitmen kami kepada mitra driver kami,” pungkas Ade.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang mempersiapkan aturan terkait pemberian THR bagi pengemudi ojol. Menurutnya, aturan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan aplikator dan perwakilan pengemudi ojol. 

“Sudah dibahas, tapi belum difinalisasi. Tadi juga sudah berdiskusi dengan Pak Menko (Airlangga Hartarto),” ungkap Yassierli saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Langkah ini menjadi sorotan publik, mengingat peran pengemudi ojek online yang semakin krusial dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, khususnya di kota-kota besar. Sebagai mitra pengemudi yang bukan berstatus pekerja tetap, pemberian THR ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama menjelang hari raya. 

Namun, hingga saat ini, baik pemerintah maupun pihak aplikator belum memberikan kepastian mengenai detail kebijakan tersebut.***

Ketik kata kunci lalu Enter

close